Kepala Dinas
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gorontalo mempunyai tugas...
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dinas
Tugas Pokok
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gorontalo mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai dengan tugas kedinasan.
Fungsi
- Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai dengan tugas kedinasan.