Struktur Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo
Struktur Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo terdiri dari:
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum
- Bidang Pertanahan
Sekretariat terdiri dari Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman terdiri dari dua seksi masing-masing Seksi Pendataan, Perencanaan. Pemantauan Dan Evaluasi.
Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum terdiri dari dua seksi masing-masing Seksi Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Permukiman dan Seksi Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan
Bidang Pertanahan terdiri dari dua seksi masing-masing Seksi Penyediaan, Pembangunan Dan Pembiayaan.
Setiap unsur dalam organisasi ini masing-masing memiliki tugas pokon dan fungsi yang saling mendukung dalam rangka mewujudkan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo terhadap Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Membuka Konektivitas