Tentang kami
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo merupakan unit kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Instansi ini merupakan unit kerja yang paling berkompeten dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan kegiatan pembangunan, khususnya pelayanan menyangkut penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan Rumah Sehat Gemilang bagi warga tidak mampu. Organisasi ini juga memiliki sasaran untuk mempersempit luasan kawasan kumuh dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
Tujuan dan Sasaran
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, organisasi ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas (Eselon II), dibantu oleh satu Sekretaris (Eselon III), tiga Kepala Bidang (Eselon III) dan enam Kepala Seksi (Eselon IV), dan juga dua Kasubag (Eselon IV).
Tujuan
Tujuan Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman ditetapkan, yakni, “Perumahan Sehat, Produktif dan Ramah Lingkungan”.
Sasaran
Sasaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah ‘Infrastruktur permukiman yang layak huni terbangun’